STIKES Pemkab Jombang sebagai Perguruan Tinggi yang berkomitmen meningkatkan budaya mutu Pendidikan Tinggi secara berkesinambungan melakukan siklus (P)enetapan Standar, (P)elaksanaan Standar, (E)valuasi Pelaksanaan Standar, (P)engendalian terhadap pelaksanaan Standar, dan (P)eningkatan Standar (PPEPP) dalam mengimplementasikan SPMI. Salah satu implementasi siklus PPEPP yaitu pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI).

Kegiatan AMI periode ini dilaksakan mulai tanggal 25 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. Di mulai dari pengajuan Surat Tugas dari Ketua STIKES Pemkab Jombang, penunjukan SK auditor, rapat pembukaan audit, pelaksanaan audit dengan mendatangi masing-masing auditee oleh tim auditor, pembuatan laporan audit. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditujukan untuk peningkatan mutu Stikes Pemkab Jombang bukan untuk penilaian. Sehingga tim auditor dan auditee akan berada pada sudut pandang yang sama, tidak ada rasa saling menjatuhkan atau hal negatif yang lainnya. Dengan demikian kegiatan ini diharapkan lebih bermanfaat untuk kemajuan institusi dan seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan hasil Audit Mutu Internal pada Program Studi, Unit dan Bagian dalam lingkup 29 Standar Stikes Pemkab Jombang, dapat disimpulkan sebagai berikut: Berdasarkan 29 Standar yang diukur dalam hasil Audit Lapangan disimpulkan bahwa terdapat  temuan yang semua termasuk dalam kategori Observasi yang artinya terjadi apabila pelaksanaan standar dinyatakan sudah terlaksana, tetapi bukti sahih belum dapat ditunjukkan pada saat Audit Lapangan, namun beberapa temuan telah dapat diselesaikan dengan menunjukkan bukti sesuai yang diminta dalam kurun waktu yang telah disepakati antara auditor dan auditee.